

Salah satu ikhtiar untuk mewujudkan epistemologi Islam yang integratif adalah dengan memadukan pendidikan dan penelitian ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum secara multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner. Integrasi ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum dalam wadah universitas merupakan pilihan strategis agar institusi pendidikan tinggi Islam dapat merepresentasikan watak dasar Islam yang universal. Hanya melalui universitas, proses pendidikan dan penelitian dapat dilaksanakan secara integratif untuk mengembangkan ilmu pengetahuan melalui riset terpadu. Aktivitas pendidikan dan penelitian pada institusi berbentuk “universitas” yang merepresentasikan universalitas Islam dipandang mampu membangun epistemologi dan pendekatan inter, multi, dan transdisipliner. Pendekatan interdisipliner (interdisciplinary) adalah pendekatan yang menekankan pada interaksi intensif antardisiplin, baik yang langsung berhubungan maupun yang tidak, melalui program-program pembelajaran dan penelitian, dengan tujuan melakukan integrasi konsep, metode, dan analisis. Sementara itu, pendekatan multidisipliner (multidisciplinary) adalah penggabungan sejumlah disiplin untuk bersama-sama memecahkan masalah tertentu. Adapun transdisipliner (transdisciplinarity) adalah upaya mengembangkan sebuah teori baru dengan membangun kaitan dan relasi antar berbagai disiplin. Dari konteks ini, maka proses pendidikan dan penelitian pada lembaga perguruan tinggi Islam mesti memiliki inter-relasi antar berbagai disiplin ilmu. Kajian ilmu-ilmu agama Islam, dengan demikian, tidak dapat dilepaskan dari kajian ilmu-ilmu alam (the naturan sciences), ilmu-ilmu sosial (the social sciences), serta ilmu budaya dan humaniora.
Pendidikan dan penelitian integratif akan sulit diwujudkan apabila institusi yang memayunginya masih menyelenggarakan sistem pembelajaran parsial, yang mengisolasi disiplin ilmu-ilmu agama Islam dari disiplin ilmu-ilmu umum. Untuk alasan ini, maka universitas menjadi satu-satunya plihan untuk mewujudkan epistemologi Islam yang integratif. Secara epistemologis, lembaga pendidikan tinggi non-universitas, misalanya institut, kerap mengalami kesulitan untuk mewujudkan epistemologi Islam yang integratif antara lain disebabkan karena secara kelembagaan terdapat perbedaan antara institut dengan universitas. Perbedaan antara institut dan universitas adalah bahwa pendidikan di institut difokuskan pada perolehan spesialisasi pada topik terkait dengan disiplin ilmu parsial sedangkan universitas berfokus pada pembelajaran yang berorientasi pada pendidikan dan penelitian yang integratif. Di Indonesia sendiri, saat terdapat ratusan universitas negeri maupun swasta yang tersebar di berbagai pelosok tanah air. Jumlah yang cukup banyak tersebut menjadikan orang-orang lebih akrab dengan universitas. Universitas merupakan perguruan tinggi yang menyediakan berbagai macam rumpun ilmu yang tidak terbatas sehingga dalam satu universitas terdapat berbagai macam fakultas dan setiap fakultasnya menyediakan sejumlah program studi. Alasan-alasan itulah yang menjadi dasar perubahan atau transformasi Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis menjadi Universitas Islam Darussalam (UID), yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1128 tahun 2023 tertanggal 12 Desember 2023. Transformasi ini, sekali lagi, merupakan salah satu upaya untuk membangun struktur keilmuan holistik dan integratif, yang diharapkan mampu mewujudkan universalitas Islam, sekaligus mampu menjembatani kesenjangan antara ilmu-ilmu agama Islam di satu sisi dengan ilmu-ilmu umum di sisi lain. Perubahan dan transformasi IAID menjadi UID tersebut mengusung semangat mengembangkan institusi pendidikan tinggi Islam yang memiliki landasan keilmuan yang kokoh yang digali bukan hanya dari sumber-sumber wahyu, melainkan juga dari tradisi keilmuan modern yang merupakan pendorong utama peradaban modern. Transformasi tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan kajian keilmuan yang tidak hanya fokus pada ilmu-ilmu agama Islam semata, melainkan juga memperluas kajiannya pada disiplin ilmu-ilmu lain, baik dalam rumpun ilmu-ilmu alam (natural sciences), ilmu-ilmu sosial (social sciences), maupun rumpun humaniora.
Transformasi IAID menjadi UID juga didasarkan pada epistemologi keilmuan pesantren yang berbasis pada tradisi kajian kitab kuning di pondok pesantren yang sejatinya memiliki tradisi yang sangat panjang. Pondok Pesantren Darussalam yang sejak tahun 1970-an sudah mengusung semangat moderasi, demokrasi, dan diplomasi, melalui mottonya “Membangun dan Mewujudkan Muslim Moderat, Mukmin Demokrat, dan Muhsin Diplomat,” telah memberikan fondasi yang kokoh secara akademik, keadaban, kepemimpinan, kelembagaan, dan kemasyarakatan. Pendidikan Tinggi Islam yang lahir pada tanggal 1 Juni 1970 ini sejak lama dipercaya pemerintah dan masyarakat untuk mendidik calon-calon sarjana-ulama-cendekia, yang memiliki visi ke-Islam-an, keilmuan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Kepercyaan itu dibuktikan dengan jumlah ribuan alumni yang tersebar hampir di seluruh pelosok nusantara dalam berbagai peran dan kedudukan. Pada awal berdirinya, UID hanya memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah. Kemudian melalui usaha keras, saat ini telah ada tiga fakultas dan satu program, yaitu Fakultas Syari’ah (Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah dan Ekonomi Syari’ah), Fakultas Tarbiyah (Program Studi Pendidikan Agama Islam, Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini)Fakultas Ushuluddin (Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir), dan Program Pascasarjana/S2 (Program Studi Pendidikan Agama Islam). Fakultas Ushuluddin Jurusan Dakwah pernah didirikan, tetapi kemudian diubah menjadi Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam sesuai dengan tuntutan dan perkembangan yang ada. Program Diploma PGSD/PGMI juga pernah ada tetapi kemudian ditingkatkan statusnya dari Program Diploma menjadi Program Strata Satu. VISI Tahun 2030 menjadi perguruan tinggi unggul, berbasis moderasi pesantren, dan berdaya saing tinggi. MISI Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang unggul, berakhlak mulia, dan berkomitmen pada moderasi. Mengembangkan budaya akademik bermutu dan berkarakter tradisi pesantren. Menyediakan layanan dan akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi masyarakat luas secara berkeadilan. Tujuan terwujudnya proses, hasil, dan luaran bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang bermutu secara berkelanjutan. Memiliki budaya akademik dan tradisi pesantren yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang bermutu. Tersedianya layanan dan akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi masyarakat luas secara berkeadilan.
SASARAN Pencapaian visi, misi, dan tujuan institusi dijabarkan dalam sasaran-sasaran sebagai berikut. A) Sasaran-sarana untuk tujuan ”terpenuhinya standar-standar pendidikan tinggi yang unggul”Tersedianya sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional, ahli, dan kompeten Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang bermutu dan layak Terealisasinya sistem pembiayaan yang beragam sumber Terselenggaranya manajemen pengelolaan pendidikan tinggi yang berkarakter, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. B) Sasaran-sarana untuk tujuan ”memiliki budaya akademik yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang bermutu”Terselenggaranya kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu Menghasilkan produk-produk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan Terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat, sehingga institusi semakin dikenal dan diterima masyarakat KOMPETENSI LULUSANPengetahuan dan pemahaman (knowledge and understanding) Mempunyai pemahaman dan penger-tian tentang dasar-dasar agama Islam Mempunyai pemahaman dan penger-tian tentang norma, kaidah teori dan metodologi ilmu-ilmu agama Islam Mempunyai pemahaman dan penger-tian tentang perkembangan ilmu-ilmu agama Islam. Keterampilan (skills)Terampil dalam menggali nilai-nilai universal ke-Islaman dan kemanu-siaan. Terampil dalam penerapan konsep dan teori atas fenomena umat Terampil dan aktif dalam kehidupan akademik di kalangan peminat dan peneliti ilmu-ilmu agama Islam Terampil dalam membangun refleksi fenomenal ilmu-ilmu agama Islam yang dihadapi oleh masyarakat Terampil dan peka dalam interpre-tasi teks, konteks, dan realitas umat. Kemampuan dan kesanggupan (ability/ capability)Menguasai dasar-dasar ilmiah dan pengetahuan serta metodologi bidang ilmu-ilmu agama Islam Mampu mengidentifikasi, memfor-mulasi, dan menyelesaikan permas-alahan yang terkait dengan pene-rapan dan pengembangan ilmu-ilmu agama Islam Mampu merancang suatu penelitian bidang ilmu-ilmu agama Islam. Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidang ilmu-ilmu agama Islam Mampu menerapkan pengetahuan dan keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat. Sikap (attitude)Mempunyai sikap rasa ingin tahu terus-menerus tentang perkembang-an ilmu-ilmu agama Islam Mempunyai sikap dan berusaha melakukan internalisasi nilai-nilai universal agama Islam Peka terhadap upaya akademik dalam mengungkap khazanah ilmu-ilmu ke-Islaman Berupaya menciptakan budaya prestatif dan sikap produktif dalam menghasilkan karya-karya ilmiah bidang ilmu-ilmu agama Islam Menghargai pluralisme dan multi-kulturalisme sebagai realitas masya-rakat. Menghargai setiap upaya pendekatan interdisipliner dalam mengelola sumber daya umat.

Komentar
Posting Komentar